Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

DPR dan KPK Sama-sama Konyol

5 September 2017   02:02 Diperbarui: 5 September 2017   12:01 3136 15
Sulit memahami ancaman pengenaan pasal pasal obstructions of justice yang ditebar Agus Rahadjo kepada anggota Pansus Angket KPK. Sebab apa yang dilakukan anggota Pansus DPR saat ini bagian dari tugas dan kewenangan yang diatur dan dilindungi oleh UU. Bukankah pembentukan Pansus Angket KPK sudah melalui mekanisme dan tata cara yang disyaratkan UU? Ingat, tidaklah bisa seseorang yang melaksanakan perintah UU dipidanakan. Bahwa kita tidak suka dengan hal-hal yang dilakukan, tidak mengurangi kekuatan hukum yang melekat di dalamnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun