Revisi UU No. 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, yang saat ini masih dibahas di DPR, bisa menjadi pintu masuk bagi TNI untuk kembali ke wilayah sipil. Terlebih Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di mana tugas utamanya adalah melakukan pembinaan ideologi Pancasila. Bukan tidak mungkin kelak TNI akan menjadi alat untuk “memasyarakatkan Pancasila” melalui litsus,
screening dan penataran P4 sebagaimana pernah dilakukan rezim Orde Baru.
KEMBALI KE ARTIKEL