Kebebasan mengekspresikannya pendapat di muka umum hanya ada di dalam negara yang menganut paham demokrasi. Kebebasan itu didapat karena prinsip semua warga bangsa memiliki kesetaraan hak-hak dasar sebagai manusia merdeka dan kesamaan di muka hukum. Tetapi menyamakan kebebasan dengan demokrasi kurang tepat. Benar bahwa kebebasan (berpendapat) saat ini sudah kebablasan, tapi tidak ada demokrasi (yang) kebablasan!
KEMBALI KE ARTIKEL