Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Nur Alam Jadi Tersangka KPK, Apa Kabar Kejagung?

24 Agustus 2016   02:20 Diperbarui: 24 Agustus 2016   10:32 1701 22
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebenarnya sudah sangat gamblang. Kejaksaan Agung bahkan sudah menemukan rekening gendut Sang Gubernur yang mencapai US$ 4,5 juta. Namun tanpa alasan yang jelas Kejagung menghentikan penyelidikannya. Dan sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nur Alam sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Ada apa dengan Kejagung?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun