Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Politik Balas Dendam Mega dan SBY, Cerminkan Dirinya bukan Negarawan

17 Agustus 2016   19:48 Diperbarui: 17 Agustus 2016   20:52 13686 49
Tidak ada keharusan bagi mantan pejabat tinggi negara hadir dalam sidang tahunan MPR/DPR maupun upacara 17-an di Istana Merdeka. Undangan yang dikirim kepada para mantan pejabat tinggi itu hanya bentuk penghormatan negara atas jasa-jasa mereka  yang telah mengabdikan diri bagi bangsa sebagaimana para veteran dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Namanya undangan- meski ada embel-embel kehormatan, adalah hak si terundang untuk hadir atau tidak. Toh hadir atau tidaknya mereka  tidak mengurangi kekhidmatan dan bobot pelaksanaan agenda tahunan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun