Tidak ada keharusan bagi mantan pejabat tinggi negara hadir dalam sidang tahunan MPR/DPR maupun upacara 17-an di Istana Merdeka. Undangan yang dikirim kepada para mantan pejabat tinggi itu hanya bentuk penghormatan negara atas jasa-jasa mereka yang telah mengabdikan diri bagi bangsa sebagaimana para veteran dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Namanya undangan- meski ada embel-embel kehormatan, adalah hak si terundang untuk hadir atau tidak. Toh hadir atau tidaknya mereka tidak mengurangi kekhidmatan dan bobot pelaksanaan agenda tahunan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL