Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Begini Cara Patahkan Motif Jessica dalam Dakwaan Jaksa

15 Juni 2016   14:59 Diperbarui: 15 Juni 2016   15:56 1481 9
Jessica Kumala Wongso (27) membunuh Wayan Mirna Salihin (27) karena sakit hati dinasehati agar putus dengan pacarnya yang kasar dan pemakai narkoba. Pembunuhan tersebut dilakukan Jessica pada tanggal 6 Januari 2016 lalu di Kafe Olivier West Mall Grand Indonesia dengan sianida (NaCN) yang dimasukan ke dalam Vietnamesse Ice Coffee (VIC). Atas perbuatannya, jaksa menjerat Jessica dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana sehingga terancam hukuman mati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun