Kasus penyitaan makanan dari warung tegal (warteg) milik Ibu Eni di Serang, mematik keprihatinan kita semua. Tindakan arogan anggota satuan polisi pamong praja (Pol PP) bukan saja mencederai rasa kemanusian, namun juga mencoreng wajah Islam. TIndakkan semacam itu tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Penegakan peraturan (
law enforcement) harus tetap mengedepankan sisi kemanusian dan hak warga, karena peraturan dibuat untuk menjamin hak-hak warganya.
KEMBALI KE ARTIKEL