Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Benarkah Pasal 48 Ayat 3 Huruf 3a UU Pilkada untuk Menjegal Calon Independen?

5 Juni 2016   19:07 Diperbarui: 5 Juni 2016   19:28 1443 11
Salah satu penggagas Jogja Independent Busyro Muqqoddas mempersoalkan verifikasi faktual terhadap dukungan calon independen. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu menuding mekanisme verifikasi faktual dalam UU Pilkada hasil revisi yang baru disahkan DPR, secara eksplisit dimaksudkan untuk menghambat calon independen. Benarkah  Pasal 48 ayat 3a terkait verifikasi faktual dengan metode sensus dimaksudkan untuk menjegal calon independen?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun