Keberanian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) ‘berkelahi’ dengan pejabat yang dinilai salah, bukan berita baru. DPRD hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan lembaga tinggi negara, sejajar dengan Presiden sesuai UUD 1945 hasil amandemen, pernah dijadikan luapan kekesalannya. Maka bukan suatu yang luar biasa ketika Ahok “mengajak ribut” para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se DKI Jakarta yang menolak dibebani kewajiban mengirim minimal tiga laporan berupa tulisan maupun foto kejadian di lingkungannya melalui layanan Qlue- aplikasi berbasis IoT (Internet of Things).
KEMBALI KE ARTIKEL