Penangkapan terhadap 7 orang, di mana 5 di antaranya warga Republik Rakyat China (RRC) di Lanud Halim Perdanakususma Jakarta Timur, Selasa pagi, 26 April 2016, jangan dianggap remeh. Persoalan ini sangat serius mengingat 5 pekerja asal China tersebut ternyata ‘penyusup’ karena tidak ada ikatan kerja dengan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang tengah mengerjakan pekerjaan proyek kereta cepat di sekitar lokasi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL