Legal standing (kedudukan hukum) menjadi ganjalan serius untuk mempersatukan faksi-faksi di tubuh Partai Golkar. Kubu Aburizal Bakrie menganggap Munas Bali sah sehingga memiliki legal standing. Buktinya pemerintah merestui gelaran Rapimnas Golkar di Jakarta Convention Center melalui kehadiran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Dengan demikian jika pun harus dilakukan perombakan kepengurusan Partai Golkar maka harus melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) karena masa bakti kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali baru akan berakhir 2019 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL