Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Kriminalisasi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

1 Januari 2016   20:22 Diperbarui: 1 Januari 2016   21:15 325 2
Nasib Aop Saopudin, Guru SDN Penjalin Kidul V, Majalengka, Jawa Barat sontak menjadi perbincangan setelah dikriminalisasi oleh Iwan Himawan. Aop dilaporkan ke polisi karena menggunting rambut gondrong THS= anak Iwan, yang dinilai melanggar peraturan  sekolah. Bukan hanya mempolisikan, Iwan juga balas menggunting rambut Aop. Belakangan Aop pun balik melaporkan Iwan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun