Physical distancing atau yang sebelumnya jamak disebut dengan
social distancing alias karantina diri, nampak mulai menjadi gaya hidup baru orang-orang di seluruh dunia. Tak terkecuali di Indonesia yang mulai menerapkan aturan ini sejak pertengahan Maret 2020.
Pandemi Covid-19 yang belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus di Indonesia serta negara lainnya di dunia tentu membuat siapapun terpaksa harus berdiam diri di rumah demi memutus mata rantai covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL