Desa Pengkol, Kec. Karanggede, Kab. Boyolali, Jawa Tengah (19/07/2023), Dewasa kini hampir semua masyarakat menyadari adanya hukum di kehidupan bermasyarakat , namun tidak sedikit juga masyarakat yang mempunyai ketakutan dalam berperkara di pengadilan. untuk mendapatkan tujuan dari hukum itu tersendiri. yakni keadilan. kebermanfaatan, dan kepastian.
KEMBALI KE ARTIKEL