Arus globalisasi semakin kuat dari hari ke hari. Semenjak era pandemi COVID-19, setiap aspek kehidupan manusia mengalami transisi dari yang biasanya. Salah satunya adalah kebiasaan dalam melakukan transaksi. Kebijakan pembatasan mobilitas sosial (
social distancing) merubah kebiasaan transaksi dari penggunaan uang kartal menjadi melalui online. Kebiasaan itu kemudian termasuk adopsi aset kripto atau dikenal dengan fenomena
cryptoization. Digitalisasi keuangan juga telah memasuki ranah isu
shadow currency dan
shadow central banking.
KEMBALI KE ARTIKEL