Namun rencana Pemprop DKI membangunan underpass dan flyover dibatalkan menyusul kebijakan PT KAI yang akan membangun elevated loopline ( jalan layang melinggar) dan proyek jalan layang ini akan ditangani langsung oleh pusat melalui Bapenas sehingga pemprop DKI secara otomatis membatalkan proyek underpass dan mengalihkan dana APBD untuk proyek lain.
Namun beberapa hari yang lalu kita dikejutkan oleh permintaan Menhub EE Mangindaan di komplek DPR yang meminta Jokowi segera membangun 15 underpass guna mengatasi kemacetan yang diakibatkan banyaknya kereta yang akan lewat.
Jokowi sudah berencana membangun underpass dan dibatalkan pusat sekarang menteri perhubungan meminta jokowi untuk segera membangun 15 underpass....trus rencana pusat membangun jalan layang bagaimana pak?
Sebuah kebijakan yang membingungkan.