Sukuk atau sering disebut sebagai obligasi syariah, telah menjadi salah satu instrumen keuangan yang menarik perhatian di Indonesia dan dunia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan instrumen ini untuk mendukung pembangunan nasional, terutama yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Namun, apa sebenarnya sukuk? Bagaimana perbedaannya dengan obligasi konvensional? Dan mengapa instrumen ini semakin relevan di tengah tantangan ekonomi global saat ini?
KEMBALI KE ARTIKEL