Tahun ini dunia perkuliahan sedang digemparkan oleh banyak berita, salah satunya adalah Kasus Korupsi Rektor Universitas Udayana. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sepanjang tahun akademik 2018 sampai 2022. Tiga orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut berinisial IKB, IMY, dan NPS. Mereka telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Februari 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL