Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Analisis Mengenai Pendekatan Sosiologis dan Alasan Mengapa Positivme Law Itu Muncul?

11 Desember 2022   09:25 Diperbarui: 11 Desember 2022   09:32 218 0
1. Faktor hukumnya sendiri (undang-undang). Dalam hal ini bukan lagi hal yang awam bagi kita, utamanya bagi anak hukum, hak ini sudah sangat jelas bawasanya undang undang adalah hukum dari sumber hukum, sehingga semua orang harus taat dan patuh padanya. Sehingga apapun yang mendasarinya adalah faktor utama hukum tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun