Nah sebelum kita mengetahui mengenai kritik dari legal pluralisme dan progressive law, kita harus mengetahui apa itu pluralisme, nah pluralisme itu timbul dari kumpulan aturan atau kesatuan dalam kehidupan sosial. Di indonesia sendiri ada beberapa sistem diantaranya yaitu sistem adat,hukum islam dan hukum barat, ketiganya mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL