Jika di media sosial, ramai akan klaim pemerintah bahwa tidak ada kenaikan tarif, dan sebaliknya ramai pula komplain masyarakat akan naiknya tagihan listrik mereka, penulis lebih mencermati pada perbandingan tarif listrik negara kita dengan negara tetangga, dan mencari titik solusi untuk membuat tarif kita tetap kompetitif dan tidak membebani masyarakat.
Berdasar Surwono Sudarto, tarif Indonesia hanya lebih mahal dibanding Vietnam, tapi sudah lebih murah daripada Malaysia dan Singapura (1), hal ini didukung pula oleh pernyataan I Made Surpateka, bahwa hanya Vietnam saja yang tarifnya lebih murah dari Indonesia (2). Benarkah demikian? Nyatanya bahwa tarif negara tetangga tidak flat seperti Indonesia (yang sama dengan Singapura dalam memberlakukan tarif flat), mayoritas menggunakan sistem subsidi berdasar pemakaian, bukan berdasarkan segmen daya sebagaimana berlaku sebelumnya di Indonesia (dan akan diberlakukan tarif sama non subsidi per 1 Juli 2017).
Tabel berikut adalah perbandingan tarif listrik negara tetangga (kecuali Filipina, karena penulis kesulitan mendapatkan sumber yang bisa dipakai) berdasar pemakaian per Kwh dalam rupiah (dengan kurs google per 17 Juni 2017)