Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Membandingkan Tarif Listrik Indonesia dengan Negara Tetangga

17 Juni 2017   09:04 Diperbarui: 17 Juni 2017   20:05 12485 1
Tagihan listrik anda bulan ini tiba-tiba naik? Jika iya, kemungkinan besar anda adalah pelanggan listrik dengan konsumsi daya 900 VA. Pemerintah telah menaikkan (baca:mencabut subsidi) tarif TDL secara berkala khusus untuk pelanggan segmen daya 900 VA, dan hingga per 1 Juli 2017, pelanggan akan menggunakan tarif dasar listrik non subsidi yang sama dengan tarif segmen daya diatasnya.

 Jika di media sosial, ramai akan klaim pemerintah bahwa tidak ada kenaikan tarif, dan sebaliknya ramai pula komplain masyarakat akan naiknya tagihan listrik mereka, penulis lebih mencermati pada perbandingan tarif listrik negara kita dengan negara tetangga, dan mencari titik solusi untuk membuat tarif kita tetap kompetitif dan tidak membebani masyarakat.

 Berdasar Surwono Sudarto, tarif Indonesia hanya lebih mahal dibanding Vietnam, tapi sudah lebih murah daripada Malaysia dan Singapura (1), hal ini didukung pula oleh pernyataan I Made Surpateka, bahwa hanya Vietnam saja yang tarifnya lebih murah dari Indonesia (2). Benarkah demikian? Nyatanya bahwa tarif negara tetangga tidak flat seperti Indonesia (yang sama dengan Singapura dalam memberlakukan tarif flat), mayoritas menggunakan sistem subsidi berdasar pemakaian, bukan berdasarkan segmen daya sebagaimana berlaku sebelumnya di Indonesia (dan akan diberlakukan tarif sama non subsidi per 1 Juli 2017).

 Tabel berikut adalah perbandingan tarif listrik negara tetangga (kecuali Filipina, karena penulis kesulitan mendapatkan sumber yang bisa dipakai) berdasar pemakaian per Kwh dalam rupiah (dengan kurs google per 17 Juni 2017)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun