Dalam arahan untuk 34 Gubernur dari seluruh Provinsi, Jokowi menekankan tiga prioritas penanganan Covid-19, yaitu: keselamatan warga, jaring pengaman sosial serta antisipasi dampak ekonomi (24/03/2020). Terkait prioritas itu, presiden memerintahkan seluruh gubernur untuk mengantisipasi dampak pandemi. Antisipasi bisa ditempuh dengan mengalihkan seluruh belanja non-prioritas, refokusing kegiatan untuk penanganan pandemi, memastikan ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL