Pancasila sebagai ideologi kebangsaan sudah final dan tak perlu diperdebatkan. Karena itulah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) no 07 tahun 2018 yang sekaligus mengganti format kelembagaan sebelumnya, yaitu Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
KEMBALI KE ARTIKEL