Beasiswa pendidikan inklusif telah menjadi salah satu rekomendasi kebijakan yang terus disuarakan oleh pihak-pihak yang mendukung penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan permasalahan pelaksanaan pendidikan inklusi yang masih menjadi tantangan besar di berbagai jenjang pendidikan. Pendidikan inklusi, yang pada dasarnya bertujuan memberikan hak pendidikan kepada semua anak dengan mempermudah akses, ternyata belum sepenuhnya menjangkau penyandang disabilitas di Indonesia. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, sekitar 1.400 anak berkebutuhan khusus pada 2018 diperkirakan belum mendapatkan pendidikan yang memadai. Salah satu alasan utamanya adalah keterbatasan finansial orang tua, meskipun anak tersebut memiliki disabilitas. Padahal, pendidikan inklusi merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan hak asasi manusia. Secara global, pendidikan inklusi telah menjadi fokus utama dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan 4 yang menekankan pendidikan berkualitas bagi semua. Namun, di Indonesia, akses terhadap pendidikan inklusi masih jauh dari memadai. Oleh karena itu, salah satu bentuk pemerataan akses pendidikan inklusi yang sangat penting adalah pemberian beasiswa inklusi.
KEMBALI KE ARTIKEL