Tahun 2024 mendatang menjadi momen pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Indonesia. Pada tahun tersebut, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal digelar serentak. Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bahkan, jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. KPU resmi membuka tahapan Pemilu  2024 sejak 14 Juni 2022.Â
KEMBALI KE ARTIKEL