Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, tingkat kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia pada Tahun 2021, berjumlah 103.645 kasus dan 25.266 korban jiwa. Sedangkan kerugian materi yang diakibatkan kecelakaan tersebut mencapai Rp. 246 miliar.