Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh kota-kota besar di Indonesia adalah pemukiman-pemukiman kumuh yang menempati berbagai lahan kosong milik negara maupun swasta secara ilegal. Kebanyakan pemukiman ini memiliki sejarah yang panjang dengan latar belakang masyarakatnya yang kebanyakan hidup dalam taraf kemiskinan sehingga mereka terkenal dengan istilah kaum miskin kota
(Urban Poor). Sebagian besar kaum miskin kota ini menggantungkan kehidupannya di sektor informal secara swadaya tanpa bantuan dari pemerintah kota maupuun pusat. Terlepas ada yang menjadi pengemis atau pengamen, banyak kaum miskin kota yang mencari nafkah secara mandiri meski tidak pernah menjadi subjek pembangunan kota.
KEMBALI KE ARTIKEL