Kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Berbagai komentar serta pertanyaan ramai dilontarkan di media sosial, salah satunya
adalah," Tuhan cuman minta persepuluh, negara malah minta 12%".
KEMBALI KE ARTIKEL