Dalam upaya memperlambat penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah kebijakan. Namun langkah-langkah tersebut telah menurunkan jumlah konsumsi rumah tangga (RT) dan lembaga nirlaba yang melayani rumah tangga (LNPRT), padahal kedua jenis konsumsi tersebut berkontribusi signifikan terhadap kontraksi PDB. Konsumsi Indonesia menjadi tidak terkendali akibat keadaan yang terjadi, menyebabkan turunnya konsumsi perekonomian organisasi nirlaba yang melayani rumah tangga (LNPRT) dari 10,62 persen menjadi -4,29 persen dan turunnya konsumsi rumah tangga (RT) dari 5,04 persen menjadi -2,63 persen.
Pangsa konsumsi pemerintah turun menjadi 1,94 persen dari 3,25 persen. Hal ini disebabkan pada tahun 2020, pemerintah meningkatkan anggaran kesehatan sesuai dengan fokusnya dalam memerangi epidemi di Indonesia, sekaligus menurunkan belanja di sektor infrastruktur.
Seiring dengan penurunan konsumsi, investasi juga turun, yaitu dari 3,25 menjadi 1,94 persen. Perekonomian Indonesia terkena dampak pelemahan ini. Dampak dari berkurangnya lapangan kerja telah menyebabkan penurunan investasi yang lebih besar. Ekspor dan impor dengan pihak luar negeri atau aktivitas perdagangan juga mengalami penurunan dari -0,87 persen menjadi -7,70 persen. -7,69 persen hingga -17,71 persen masing-masing untuk impor dan ekspor. Nilai ekspor neto terkena dampak selama krisis ekonomi, meskipun terjadi penurunan tajam dalam impor dan ekspor.