Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menggali Keadilan Melalui Asas Retroaktif

12 September 2023   16:03 Diperbarui: 12 September 2023   16:06 159 0
Indonesia sebagai Negara yang hukum yang berlandaskan Pancasila menurut pendapat penulis perlu dibuktikan dengan cara menghormati, menjamin, dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Terbukti, jaminan nyata dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dan Batang Tubuhnya serta dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan lainnya menerangkan adanya pengakuan untuk menjunjung tinggi HAM. Dari HAM pulalah kekuatan moral untuk menjamin martabat manusia berdasarkan hukum berasal, bukan dari keadaan, kehendak, atau kecendrungan politik tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun