Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

PPN 12%: Mencari Titik Tengah antara Pendapatan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

1 Januari 2025   20:18 Diperbarui: 2 Januari 2025   09:55 41 1
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% di Indonesia menjadi salah satu langkah besar dalam reformasi perpajakan yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian negara. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi. Salah satu harapan utama adalah peningkatan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan sektor kesehatan. Pendapatan yang lebih besar juga memungkinkan pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial dan menyediakan dana yang lebih banyak untuk mendanai program kesejahteraan, termasuk bantuan langsung bagi masyarakat berpendapatan rendah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun