Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Tumpang Tindih Aturan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

3 Agustus 2012   05:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:17 2637 0
Dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sejak tanggal 6 agustus 2010 telah menggunakan aturan peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam aturan tersebut pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah untuk pengadaab melalui penyedia barang/jasa terdiri dari:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun