Tahun lalu kita mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. karomani berkaitan dengan dugaan kasus suap seleksi penerimaan mahasiswa jalur mandiri, sementara beberapa saat lalu kita kembali mendengar kabar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan rektor Universitas Udayana (UNUD) yang bernama Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU. sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (IPU). Dua penangkapan KPK terhadap rektor-rektor tersebut membuat kita seolah-olah tertampar oleh kondisi dunia pendidikan kita yang memang bermasalah. Kenapa kok kita menggunakan kata "seolah-olah tertampar ?", ya, karena kita sebenarnya hanya berpura-pura tertampar, padahal kita sudah tahu kalau dunia pendidikan memang banyak korupsi. Apakah kali ini kita pura-pura terkejut juga setelah mengetahui fenomena tersebut ?.Â
KEMBALI KE ARTIKEL