Namun, seminggu kemudian, pelaku kembali menghubungi korban. "Pelaku S membujuk korban dan menjemputnya lagi. Kali ini, korban dibawa ke tempat kost lain, di mana dua orang rekan pelaku, yakni T dan A, sudah menunggu. Di sana, korban kembali dipaksa minum alkohol hingga tidak sadarkan diri. Para pelaku kemudian melakukan aksi keji mereka," jelasnya.
Beberapa minggu setelah kejadian, orang tua korban mulai curiga dengan perubahan fisik dan perilaku korban. "Pipi dan kaki korban tiba-tiba bengkak, serta korban tidak datang bulan. Setelah diperiksa di dokter kandungan, terungkap korban telah hamil lima minggu," ungkapnya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kami sudah melakukan visum, hasilnya positif enam minggu hamil. Keluarga korban sangat terpukul, terutama karena korban sempat berniat mengakhiri hidupnya akibat tekanan psikologis yang berat," katanya.
Pendampingan Psikologi
- Pendampingan Psikologis
Konseling untuk Korban:
Anak berusia 16 tahun kemungkinan besar mengalami trauma psikologis. Pendampingan dari psikolog atau psikiater harus segera dilakukan untuk membantu korban mengatasi trauma dan mencegah dampak jangka panjang. - Keluarga sebagai Dukungan Utama:
Keluarga harus memberikan dukungan emosional penuh, tanpa menyalahkan korban, agar korban merasa aman dan didukung. - Rehabilitasi Sosial:
Korban harus didampingi untuk mengembalikan rasa percaya diri dan keberanian untuk melanjutkan kehidupan.