Makin Canggih, Kartu Keluarga (KK) Sekarang Pakai Sistem Barcode!
5 Agustus 2022 07:53Diperbarui: 10 Agustus 2022 07:1056542
Semarang (29/07/2022) - Dokumen yang dulunya berupa kertas ini, kini bisa diakses secara digital dengan teknologi QR Code. Kini dokumen tersebut hadir dalam bentuk baru yang lebih canggih. Di mana dalam dokumen tersebut tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil sebagai bentuk legalisasi. Melainkan dilengkapi QR Code atau Barcode yang jika discan akan terhubung langsung ke situs Dukcapil. Kemajuan ini tentu akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.