Kabar bahagia untuk para guru Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan surat keputusan untuk kembali ke domisili asal pada akhir bulan Desember 2023. Setelah menunggu sekitar lima tahun, akhirnya mereka bisa kembali ke asal masing-masing. Di awal tahun 2024, para guru tersebut akan memulai "babak baru" di tempat kerja yang dekat dengan rumah dan keluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL