Belakangan ini kembali ramai perbincangan mengenai Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). Hal ini tak ayal lagi karena RUU tersebut diusulkan oleh Komisi VIII DPR agar dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Padahal sudah diundur juga tahun lalu, tapi sekarang diundur lagi. Huft, sangat menyebalkan memang dewan-dewan kita yang mulia.
KEMBALI KE ARTIKEL