Secara harafiah korupsi diartikan sebagai tindak penyelewengan segala sesuatu yang menjadi hak negara. Korupsi bisa digolongkan menjadi beberapa hal, namun yang kerapkali diselewengkan adalah uang. Lagi-lagi uang, segala sesuatu memang butuh uang namun uang bukan segalanya. Ungkapan tersebut rasanya semakin usang jika disesuaikan pada system pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL