Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Akankah Petinggi BCA Suap KPK Agar diistimewakan Lagi?

5 Juni 2015   11:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:21 119 0

Kekalahan KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo rupanya tidak menyurutkan upaya pengusutan kasus dugaan korupsi pajak Bank BCA. Sebagaimana kita ketahui bersama, Hadi Poernomo ajukan praperadilan disaat penyidikan KPK atas kasus pajak BCA sedang giat-giatnya. Sidang praperadilan yang diadakan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu diputuskan bahwa gugatan yang diajukan Hadi Poernomo dikabulkan. Status tersangka yang disematkan KPK terkait keterlibatannya dalam kasus pajak BCA secara otomatis gugur, Hakim Haswandi yang memimpin jalannya sidang mengintruksikan KPK agar segera menghentikan penyidikan terhadap Hadi Poernomo.

Meskipun kalah, dan diintruksikan untuk hentikan penyidikan, KPK tetap berpeluangan untuk melanjutkan penyidikan kasus pajak BCA. Hal ini juga mendapat lampu hijau dari Mahkamah Konstitusi, MK menyatakan bahwa KPK diperbolehkan untuk mengangkat kasus ini kembali. Oleh sebab itu saat ini KPK tengah mempersiapkan dua agenda. Yang pertama adalah pengajuan banding atas putusan praperadilan Hadi Poernomo, yang kedua adalah KPK tengah bersiap untuk kembali memanggil Dirut BCA Jahja Setiaatmadja.

Untuk agenda KPK yang kedua sedikit banyak cukup menarik perhatian saya. Pemanggilan terhadap petinggi BCA, Jahja Setiaatmadja. Di pertengahan bulan Mei 2015 lalu, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Jahja untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak Bank BCA.

Paling tidak saya mencatat ada dua keanehan dalam pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jahja Setiaatmadja (DIrut BCA) pada 22 Mei 2015 lalu. Yang pertama adalah, pemanggilan saksi dari pihak petinggi Bank BCA ini berbarengan dengan agenda sidang praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo. Sehingga, perhatian awak media dan publik tengah fokus pada praperadilan Hadi dan berharap agar pemeriksaan atas petinggi BCA tidak terlalu diperhatikan.

Hal ini terbukti dengan begitu banyaknya media-media yang hanya fokus pada pemberitaan akan jalannya sidang praperadilan, dan berita menganai pemanggilan Dirut BCA oleh KPK sangat sedikit. Seolah-olah hal ini telah direncanakan dengan sengaja agar publik tidak menyoroti pemanggilan Dirut Bank BCA oleh KPK.

Jika Tempo.co tak mengangkat pemberitaan soal pemanggilan petinggi BCA dalam artikel yang berjudul “KPK Periksa Dirut BCA Terkait Kasus Hadi Poernomo” mungkin kabar tentang pemanggilan Dirut BCA tak sampai ke telinga publik.

Keanehan yang kedua adalah, nama Jahja tidak dicantumkan dalam daftar pemanggilan saksi untuk dipublikasikan kepada awak media. Awak media awalnya tak tahu jika pada hari itu KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut Bank BCA, jahja Setiaatmadja, seolah-olah KPK menutup-tutupi pemeriksaan atas petinggi Bank BCA.

Tidak sampai disitu saja, yang paling menarik perhatian saya adalah Johan Budi sebagai petinggi KPK sampai tidak mengetahui adanya penjadwalan akan pemanggilan saksi dari petinggi Bank BCA untuk diperiksa terkait penyidikan kasus keberatan pajak Bank BCA.

Menurut saya aneh jika Johan Budi selaku Plt Wakil Ketua KPK mengaku tidak memonitor kegiatan KPK terkait penyidikan suatu kasus dugaan korupsi. Kecuali memang beliau berbohong dan sengaja menutup-tutupi ketika dimintai keterangan awak media perihal ketidaktahuannya atas agenda pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi.

 

Selain Johan Budi, Priharsa Nugraha yang ditugasi sebagai Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai pemanggilan Jahja Setiaatmadja yang diperiksa sebagai saksi atas perkara keberatan pajak Bank BCA. Saat dimintai keterangan perihal pemanggilan jahja, Priharsa Nugraha mengkonfirmasi melalui pesan pendek, bahwa dirinya tidak tahu. "Saya harus memeriksa dulu, apa betul ada pemeriksaan yang bersangkutan," terang Priharsa.

Soal agenda pemanggilan Jahja untuk diperiksa oleh KPK menurut saya sangat aneh. Seolah-olah benar jika KPK berusaha untuk menutup-tutupi pemanggilan Dirut BCA dengan cara melakukan pemanggilan dan pemeriksaan berbarengan dengan sidang praperadilan Hadi Poernomo dan tidak mempublikasikannya. Hal ini seakan-akan benar agar publik tidak mengetahui bahwa Diruk BCA tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait kasus pajak Bank BCA.

Desas-desus bahwa KPK lindungi pihak BCA bukanlah kali pertama, KPK pada November lalu dikabarkan merekayasa jadwal pemeriksaan kasus pajak BCA setelah diketahui sengaja tak memampang saksi dari kalangan BCA. Menurut informasi diperoleh, jadwal pemeriksaan perkara itu sengaja tidak dipampang demi menghindari ketidakstabilan saham BCA di pasar modal. Proses pemeriksaan saksi dari kalangan BCA dalam perkara ini sebenarnya disebut-sebut sudah digelar beberapa waktu sebelumnya. Akan tetapi disinyalir ada permintaan supaya nama mereka tidak dipampangkan di jadwal pemeriksaan.

Lalu mengapa KPK perlakukan BCA lebih istimewa ketimbang saksi-saksi lainnya?

Sepertinya KPK memang ada ‘kongkalikong’ dengan pihak BCA sejak lama. Dan untuk kasus pemanggilan Jahja Setiaatmadja hari Jumat lalu, nampaknya Johan Budi telah disuap agar melakukan pemanggilan Dirut BCA berbarengan dengan sidang praperadilan yang diajukan Hadi poernomo, dan Priharsa Nugraha juga terima suap agar pemanggilan Dirut BCA tidak dipublikasikan dan nama Jahja agar tidak dicantumkan dalam table daftar nama-nama saksi yang diperiksa terkait penyidikan kasus pajak BCA.

Lalu apakah pemanggilan atas Dirut BCA selanjutnya akan ada “keanehan” seperti yang terjadi sebelumnya?

Referensi :

1.       http://nasional.tempo.co/read/news/2015/05/22/063668498/KPK-Periksa-Dirut-BCA-Terkait-Kasus-Hadi-Poernomo

2.       http://www.gresnews.com/berita/hukum/210225-kpk-akui-telah-periksa-bos-bca-jahja-setiaatmadja-terkait-kasus-pajak/

3.       http://www.centroone.com/news/2015/05/1y/kpk-diam-diam-periksa-presdir-bca-terkait-hadi-poernomo/

4.       http://www.merdeka.com/peristiwa/terus-usut-kasus-pajak-hadi-poernomo-kpk-bakal-panggil-bos-bca.html

 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun