Bahlil Sebut Bahwa Pemerintahan Prabowo Hanya Menjalankan UU Soal PPN 12 Persen
1 Januari 2025 11:43Diperbarui: 1 Januari 2025 11:43272
Ketua Umum yaitu Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya melaksanakan amanat Undang-undang dalam kebijakan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yaitu per Januari 2025.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.