Posisi Indonesia adalah menjadi salah satu negara yang sangat menjunjung tinggi perdamaian dunia, sikap ini sangat tegas tertulis dalam Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDNRI 1945). Salah satu contoh peran nyata Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia adalah pengiriman pasukan perdamaian "Kontingen Garuda" Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai konflik di dunia. Hal tersebut memperlihatkan peran vital TNI yang tidak hanya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi juga menjaga stabilitas perdamaian secara global.
KEMBALI KE ARTIKEL