DKI Jakarta, 29/06/2021 -- Di masa pandemi Covid-19 ini memang segala aktivitas dan mobilitas di atur dan di minimalisir oleh pemerintah. Salah satu kegiatan yang di atur oleh pemerintah adalah kegiatan belajar mengajar, yang sebelumnya dengan system tatap muka menjadi darling. Hal ini menjadi perdebatan antara pro dan kontra terlebih lagi bagi matra tingkat pendidikan teratas atau tingkat universitas. Hal ini menjadi krusial terlebih Mahasiswa/i ini memerlukan bekal untuk masuk kedalam dunia pekerjaan nantinya.
KEMBALI KE ARTIKEL