Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tidak dapat tidak dilaksanakan karena ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap dosen di Perguruan Tinggi baik Swasta maupun Negeri, dan kegiatan ini juga sudah menjadi salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan PKM ini dilaksanakan tidak hanya oleh Dosen tetapi juga diikuti oleh beberapa orang mahasiswa yang membantu dalam kegiatan ini. PKM ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar karena diawali dengan adanya perjanjian kerjasama dengan aparatur pemerintah setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL