Berbeda dengan Pak Nugraha, dosen Keuangan Stratejik amat sangat tidak menghargai waktu dan amat sangat tidak menghargai mahasiswa. Dosen Keuangan stratejik ini selalu datang mendekati akhir waktu perkuliahan dengan durasi perkuliahan tak lebih dari 1 sks (50 menit). Padahal, sama dengan mata kuliah lainnya (kecuali MKDU) bobot mata kuliah Keuangan Stratejik adalah 3 sks (150 menit) dimulai pada pukul 9.40 - 12.10.
Pernah kami (saya dan teman-teman kelas Finance) berniat untuk 'balas dendam' terhadap dosen Keuangan Stratejik dengan pergi meninggalkan kelas sebelum beliau datang pada hari Sabtu tanggal 24 November 2012. Kami menentukan tenggat waktu hingga pukul 11.00 WIB, kisaran waktu sebagaimana kebiasaan dosen Keuangan Stratejik (kami) yang terhormat datang. Tapi ternyata, kami sebagai mahasiswa baik hati dengan niat suci belajar di kampus tercinta ini, tetap setia menunggu sang dosen Keuangan Stratejik hingga adzan dzuhur berkumandang di Masjid Al-Furqan pada pukul 11.44 WIB. Lalu, untuk memastikan apakah dosen bersangkutan bersedia datang atau tidak (sebenarnya ini adalah tindakan yang tidak perlu dilakukan, karena ini bukan kali pertama beliau 'bolos' dan waktu perkuliahan pun sudah hampir berakhir beberapa menit lagi) saya mengirim pesan ke beliau sebagai berikut:
"Ass... p'****, hari ini Bapak ada jadwal mengajar Keuangan Stratejik di *** ***. salam"
tidak lama kemudian, sang dosen Keuangan Stratejik pun membalas sms saya
"hari ini tidak kuliah dulu. ada wisuda di kampus saya"
Wow! jawaban yang sangat simple dan 'keren', bukan?
sulit sekali sepertinya bagi beliau untuk memberitahu kami pada pertemuan sebelumnya bahwa hari Sabtu, 24 November 2012 tidak bisa hadir di kelas karena ada wisuda bla bla bla... bukankah undangan wisuda untuk dosen maupun pejabat struktural kampus (manapun) tidak disebarkan secara mendadak?
ah, itu belum seberapa... yang luar binasa adalah peristiwa hari sabtu, 8 Desember 2012. Pada pertemuan sebelumnya beliau menjanjikan kami bahwa perkuliahan dimulai pada Pukul 8.00 WIB karena Pak Nugraha berhalangan hadir. Seperti biasa, sang dosen Keuangan Stratejik pun melanggar waktu yang telah beliau tetapkan sendiri. Beliau datang pada pukul 8.52 WIB. Padahal, pukul 7.30 kami sudah lengkap di kelas minus Pak Sigit si Ketua Kelas.
Sekitar pukul 9.10 WIB kami berkumpul di kelas. Sang dosen Keuangan Stratejik ini memiliki ritual sibuk dengan aktivitas dirinya sendiri pada awal masuk kelas. entah berhengpon ria atau menikmati coffe break yang memang telah disediakan hingga beberapa saat kemudian beliau memulai kelas dengan sapaan "oke, kita mulai dengan..." "baik, hari ini kita bahas.." atau kalimat sejenis yang mengisyaratkan kami untuk bersiap memperhatikan beliau menyampaikan materi.
Dikarenakan jeda waktu ritual sang dosen hingga kelas siap dimulai cukup lama, kami pun memiliki aktivitas untuk mengisi kekosongan itu. Pada saat itu, saya sedang membaca ebook tentang Valuation karya Damodaran seperti yang beliau sarankan pada pertemuan sebelumnya. Lalu, samar-samar saya dengar dosen Keuangan Stratejik mulai berbicara dan bertanya kepada saya tentang perbedaan approach antara Value Firm dengan Equity Firm. Saya, surprised (karena fokus baca ebook sebelumnya) dan ragu dengan pendengaran saya, maka untuk memastikan pertanyaan beliau saya bertanya terlebih dahulu
"approach apa Pak?"
"Kamu! ditanya malah nanya balik!"
"maaf pak, ga denger"
"klo ga mau denger, KELUAR"
dan kelas pun hening... istighfar. saya sudah bersiap mengangkat badan saya untuk mengikuti perintah beliau, keluar kelas. Namun, saya teringat UAS yang tinggal 2xpertemuan lagi. Saya urungkan niat keluar kelas, saya tetap berpikir positif karena memang pada saat itu mood saya lagi bagus.
"diem az Yoe! dosennya lagi emosi ini. ga usah di tanggepin" pikir saya
Suasana kelas yang biasa rileks dan hangat pun berubah menjadi mencekam. Jujur saja, saya tidak pernah dibentak sekeras itu oleh orang tua, sahabat, teman-teman, guru, apalagi dosen yang notabenenya mengerti tentang psikologi pendidikan dan paham betul mengenai etika akademik. Siapapun (menurut saya), akan sakit hati bila diperlakukan demikian. Ketika saya menceritakan pengalaman saya kepada sahabat dan teman-teman terdekat pun mereka langsung bereaksi kesal terhadap perlakuan sang dosen yang terhormat ini. Bahkan salah seorang teman saya yang lawyer berkata
"harus d kasih pelajaran tu dosen kya gt. kena pasal 335 ayat (1), De..."
#jleb
wah, wah, reaksi teman-teman saya yang kesal itu menginspirasi saya untuk membicarakan masalah ini dengan Ketua Prodi agar dosen seperti ini dipertimbangkan tidak mengajar kembali, karena memang perilakunya yang sangat tidak patut.
Semoga saja, sang dosen emosional ini dibukakan pintu hatinya untuk mengubah sifat dan perilaku yang tak patut. Bagaimanapun, dosen adalah seorang pendidik tidak hanya (harus) memiliki kompetensi pedagogik, tapi juga kompetensi kepribadian, profesional dan sosial, sebagaimana tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2005.
Regards
Yuyu Siti Juhaeni