Pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun berisi perpanjangan diskon PPN khusus untuk produk properti. Sebelumnya kebijakan ini tertulis pada PMK N0.103/PMK.010/2021 yang berisi tentang penghapusan PPN yang akan bertujuan untuk meningkatkan konsumsi pada sektor properti.
KEMBALI KE ARTIKEL