Dalam seminggu terakhir ini, kita digemparkan dengan ulah Adi Saputra, pria 21 tahun yang merusak motornya sebagai bentuk penolakan terhadap tilang dikenakan padanya karena tidak memakai helm, tidak membawa SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan). Juga ulah AA (15) siswa SMP PGRI Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang menantang dan merokok di hadapan gurunya.
KEMBALI KE ARTIKEL