Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Meninjau Peran KOMINFO sebagai Upaya Memerangi Penyebaran Hoax Covid-19 di Indonesia

8 Desember 2024   10:07 Diperbarui: 8 Desember 2024   10:16 31 0
Terjadinya pandemi Covid-19 pada akhir tahun 2019 lalu, menjadikan semua negara harus mengambil tindakan serius dalam menanggulangi persoalan yang ada. Dalam konteks ini, tentu saja pemberian informasi mengenai jumlah kasus yang terpapar yang dinyatakan sembuh maupun meninggal, tidak dapat terhindarkan dari pemberitaan berita yang ada. Berkembangnya teknologi, menjadikan pemberitaan informasi juga semakin mudah berkembang. Hal tersebut tentu saja berkaitan dengan pemberitaan berita di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun