Bagi masyarakat, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan suatau tindakan pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawannya sehigga banyak masyarakat menilai tindakan tersebut dengan pandangan negatif. Selain pandangan negatif, ada juga sebagian orang yang mengatakan bahwa orang-orang yang memandang negatif karena kesalahpahaman, karena menurut mereka PHK layak dilakukan karena berbagai alasan seperti memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dan menjamin agar karyawan yang dikembalikan ke masyarakat harus berada dalam kondisi sebaik mungkin.
KEMBALI KE ARTIKEL