Dengan tinggi nya efek dari arus globalisasi ekonomi, dapat mengakibatkan persaingan bisnis dalam bidang industry maupun dalam bidang perdagangan. Peningkatan proteksi akan perdagangan oleh negara-negara maju di dunia dapat menciptakan persaingan usaha yang sangat-sangat ketat. Dumping adalah salah satunya. Dumping bisa diartikan sebagai penjualan barang kedalam pasar internasional dengan memberikan harga yang sangat murah serta rendah daripada harga yang terdapat pada dalam negeri (domestic). Kebijakan dumping yang telah ditetapkan oleh suatu negara dianggap persaingan tidak sehat atau persaingan yang tidak adil karena dapat berpotensi membuat rusaknya pasar serta produsen pesaing didalam negara importir.
KEMBALI KE ARTIKEL