Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Ekonomi Kerakyatan: Kembali Kepada Jati Diri Indonesia (Tanggapan atas “Ekonomi Inkonstitusional” Revrisond Baswir)

21 November 2012   07:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:57 2119 0

Menanggapi tulisan “Ekonomi Inkonstitusional” milik Revrisond Baswir (2012), penulis berpendapat bahwa Indonesia telah kehilangan jati diri dengan karena telah terperangkap dalam jerat ekonomi liberal (neo-liberal / kapitalis). Pada UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 (sebelum amandemen) berbunyi “Perekonomian disusunsebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Ayat ini bersinergi dengan pengertian dan tujuan Koperasi. Tujuan dari koperasi adalah mensejahterakan anggota koperasi dan masyarakat umum untuk ikut serta membangun perekonomian nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berikut ini adalah pengertian dan tujuan Koperasi menurut UU No.25 tahun 1992:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun